1. Etika
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa
Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan
(custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan
istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang
berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan
perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.
Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan
sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian
perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem
nilai-nilai yang berlaku.
2. Profesi
Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang
menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi”
selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang,
akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena
profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu
pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang
orang, akan tetapi memerlukan suatu persiapan melalui pendidikan dan pelatihan
yang dikembangkan khusus untuk itu. Pekerjaan tidak sama dengan profesi.
Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah sebuah profesi sudah
pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi
sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi
sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki
aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat,
karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
3. Profesionalisme
Profesionalisme merupakan komitmen para anggota
suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus.
“Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk
komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan
meningkatkan kualitas profesionalnya. Alam bekerja, setiap manusia dituntut
untuk bisa memiliki profesionalisme karena di dalam profesionalisme tersebut
terkandung kepiawaian atau keahlian dalam mengoptimalkan ilmu pengetahuan,
skill, waktu, tenaga, sember daya, serta sebuah strategi pencapaian yang bisa
memuaskan semua bagian/elemen. Profesionalisme juga bisa merupakan perpaduan
antara kompetensi dan karakter yang menunjukkan adanya tanggung jawab moral.
Ada empat isu-isu etika yang harus diperhatikan, yakni:
1. Isu privasi: rahasia pribadi yang sering disalahgunakan orang lain dengan memonitor e-mail, memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku kerja (kamera tersembunyi). Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana informasi mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok, dan institusi.
2. Isu akurasi: autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang dikumpulkan serta diproses. Siapa yang bertanggung jawab atas berbagai kesalahan dalam informasi dan kompensasi apa yang seharusnya diberikan kepada pihak yang dirugikan?
3. Isu properti: kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya seperti musik dan film.
4. Isu aksesibilitas: hak untuk mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi.
1. Isu privasi: rahasia pribadi yang sering disalahgunakan orang lain dengan memonitor e-mail, memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku kerja (kamera tersembunyi). Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana informasi mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok, dan institusi.
2. Isu akurasi: autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang dikumpulkan serta diproses. Siapa yang bertanggung jawab atas berbagai kesalahan dalam informasi dan kompensasi apa yang seharusnya diberikan kepada pihak yang dirugikan?
3. Isu properti: kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya seperti musik dan film.
4. Isu aksesibilitas: hak untuk mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi.
IT
Forensik serta fungsi nya.
IT
Forensik adalah cabang dari ilmu komputer tetapi menjurus ke bagian forensik
yaitu berkaitan dengan bukti hukum yang ditemukan di komputer dan media
penyimpanan digital. Komputer forensik juga dikenal sebagai Digital Forensik
yang terdiri dari aplikasi dari ilmu pengetahuan kepada indetifikasi, koleksi,
analisa, dan pengujian dari bukti digital.
IT
Forensik berfungsi untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem
komputer dengan mempergunakan software dan tool untuk memelihara barang bukti
tindakan kriminal. IT forensik dapat menjelaskan keadaan artefak digital
terkini. Artefak Digital dapat mencakup sistem komputer, media penyimpanan
(seperti hard disk atau CD-ROM, dokumen elektronik (misalnya pesan email atau
gambar JPEG) atau bahkan paket-paket yang secara berurutan bergerak melalui
jaringan. Bidang IT Forensik juga memiliki cabang-cabang di dalamnya seperti
firewall forensik, forensik jaringan , database forensik, dan forensik
perangkat mobile.
Audit
Trail
Audit
Trail merupakan salah satu fitur dalam suatu program yang mencatat semua
kegiatan yang dilakukan tiap user dalam suatu tabel log. secara rinci. Audit
Trail secara default akan mencatat waktu , user, data yang diakses dan berbagai
jenis kegiatan. Jenis kegiatan bisa berupa menambah, merungubah dan menghapus.
Audit Trail apabila diurutkan berdasarkan waktu bisa membentuk suatu kronologis
manipulasi data.Dasar ide membuat fitur Audit Trail adalah menyimpan histori
tentang suatu data (dibuat, diubah atau dihapus) dan oleh siapa serta bisa
menampilkannya secara kronologis. Dengan adanya Audit Trail ini, semua kegiatan
dalam program yang bersangkutan diharapkan bisa dicatat dengan baik.
Real
Time Audit
Real
Time Audit atau RTA adalah suatu sistem untuk mengawasi kegiatan teknis dan
keuangan sehingga dapat memberikan penilaian yang transparan status saat ini
dari semua kegiatan, di mana pun mereka berada. Ini mengkombinasikan prosedur
sederhana dan logis untuk merencanakan dan melakukan dana untuk kegiatan dan
“siklus proyek” pendekatan untuk memantau kegiatan yang sedang berlangsung dan
penilaian termasuk cara mencegah pengeluaran yang tidak sesuai.
RTA menyediakan teknik
ideal untuk memungkinkan mereka yang bertanggung jawab untuk dana, seperti
bantuan donor, investor dan sponsor kegiatan untuk dapat “terlihat di atas
bahu” dari manajer kegiatan didanai sehingga untuk memantau kemajuan. Sejauh
kegiatan manajer prihatin RTA meningkatkan kinerja karena sistem ini tidak
mengganggu dan donor atau investor dapat memperoleh informasi yang mereka
butuhkan tanpa menuntut waktu manajer. Pada bagian dari pemodal RTA adalah
metode biaya yang sangat nyaman dan rendah untuk memantau kemajuan dan menerima
laporan rinci reguler tanpa menimbulkan beban administrasi yang berlebihan baik
untuk staf mereka sendiri atau manajemen atau bagian dari aktivitas manajer.
Penghematan biaya
overhead administrasi yang timbul dari penggunaan RTA yang signifikan dan
meningkat seiring kemajuan teknologi dan teknik dan kualitas pelaporan dan
kontrol manajemen meningkatkan menyediakan kedua manajer dan pemilik modal
dengan cara untuk mencari kegiatan yang dibiayai dari sudut pandang beberapa
manfaat dengan minimum atau tidak ada konsumsi waktu di bagian aktivitas
manajer.
IT
Forensik
IT
Forensik merupakan Ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti
pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang
digunakan (misalnya metode sebab-akibat),
Tujuan IT Forensik
adalah untuk mendapatkan fakta-fakta
objektif dari sistem informasi, karena semakin berkembangnya teknologi komputer
dapat digunakan sebagai alat bagi para pelaku kejahatan komputer.
Fakta-fakta tersebut
setelah di verifikasi akan menjadi bukti-bukti (evidence) yang akan di gunakan
dalam proses hukum, selain itu juga memerlukan keahlian dibidang IT ( termasuk
diantaranya hacking) dan alat bantu (tools) baik hardware maupun software.