TUGAS
SOFTSKILL KE 3 “ E-Government”
NAMA
: Rifqi Atwinda Dika
NPM
: 16112350
KELAS
: 4KA32
TUGAS SOFTSKILL KE 3
Pengertian,
Manfaat, dan Tahap – tahap E-government
Pengertian
dan Manfaat E-Government
A. Pengertian
E-Government merupakan
kependekan dari elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal e-gov,
pemerintah digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi.
E-Government adalah
Suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis
elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan
pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan
komunikasi.
Ada empat model
pengiriman E-Government, antara lain :
1. Government-to-Customer (G2C)
2. Government-to-Business (G2B)
3. Government-to-Government (G2G)
4. Government-to-Employe (G2E)
E-Goverment adalah
penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan
pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan
dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif,
yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal,
menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.
Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau
Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta
Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari
e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang
lebih baik dari pelayanan publik.
E-Government memiliki
banyak defenisi dimana hampir setiap lembaga penting atau bahkan pemerintahan
Negara memiliki defenisi tentang E-Government. Namun, defenisi tersbut biasanya
tidaklah jauh berbeda yang intinya adalah penggunaan Teknologi dan Informasi
dalam Aktivitas Pemerintah. Berikut ini disajikan defenisi E-Government.
UNDP : E-Government
adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT- Information and
Communicat-ion Technology) oleh pihak pemerintahan.
Dalam Instruksi
Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Kebijakan Dan Strategi
Nasional dinyatakan bahwa Pengembangan E-Government Pengembangan e-government
merupakan upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang
berbasis (menggunakan) elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan
publik secara efektif dan efisien
Clay G. Wescott
(Pejabat Senior Asian Development Bank): E-government adalah menggunakan
teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk mempromosikan pemerintahan yang
lebih effisien dan penekanan biaya yang efektif, kemudahan fasilitas layanan
pemerintah serta memberikan akses informasi terhadap masyarakat umum, dan
membuat pemerintahan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat
B.
Tujuan
Adapun tujuan dari dibangunnya
E-Government itu adalah pembentukan jaringan dan transaksi layanan public yang
tidak dibatasi sekat waktu dan lokasi, serta dengan biaya yang terjangkau
masyarakat.
Secara umum, penerapan
e-Government di berbagai negara yang dikaji mempunyai tujuan sebagai berikut:
1. Meningkatkan kualitas layanan
masyarakat, terutama dalam hal mempercepat proses dan mempermudah akses
interaksi masyarakat;
2. Meningkatkan transparansi pemerintahan
dengan memperbanyak akses informasi public;
3. Meningkatkan pertanggungjawaban
pemerintah dengan menyediakan lebih banyak pelayanan dan informasi, serta
menyediakan kanal akses baru kepada masyarakat;
4. Mengurangi waktu, uang, dan sumber daya
lain, baik di sisi pemerintah maupun pihak-pihak yang terlibat dengan
memperpendek proses pemberian layanan.
C.
Manfaat
Tanpa mengecilkan arti
dari beragam contoh definisi yang telah dipaparkan sebelumnya, setidak-tidaknya
ada tiga kesamaan karakteristik dari setiap definisi e-Government, yaitu
masing-masing adalah:
Merupakan suatu
mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan
kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana Melibatkan penggunaan
teknologi informasi (terutama internet); dengan tujuan Memperbaiki mutu
(kualitas) pelayanan yang selama berjalan.
Secara jelas dua negara
besar yang terdepan dalam mengimplementasikan konsep e-Government, yaitu
Amerika dan Inggris melalui Al Gore dan Tony Blair, telah secara jelas dan
terperinci menggambarkan manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep
e-Governmnet bagi suatu negara, antara lain:
1. Memperbaiki kualitas pelayanan
pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan
industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai
bidang kehidupan bernegara. Meningkatkan transparansi, kontrol, dan
akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good
Corporate Governance.
2. Mengurangi secara signifikan total
biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun
stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
3. Memberikan peluang bagi pemerintah
untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan
pihak-pihak yang berkepentingan.
4. Menciptakan suatu lingkungan masyarakat
baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang
dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
5. Memberdayakan masyarakat dan
pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai
kebijakan publik secara merata dan demokratis.
Beberapa manfaat dari
E-Government, diantaranya sebagai berikut :
1. memberikan layanan yang lebih baik pada
masyarakat. Informasi dari pemerintah dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari
dalam seminggu tanpa harus menunggu dibukanya kator pemerintah. Informasi dari
pemerintah dapat dicari dan diperoleh dari kantor, rumah tanpa harus secara
fisik harus datang ke kantor pemerintah.
2. Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan
melalui informasi yang mudah diperoleh. Adanya informasi yang mencukupi, maka
masyarakat akan belajar untuk menentukan pilihannya di dalam mendapatkan suatu
informasi yang diperlukan.
3. Adanya E-Government diharapkan
pelaksaan pemerintah akan berjalan lebih efisien karena koordinasi pemerintah
dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Untuk dapat
mengembangkan e-Governmet dengan baik diperlukan front office dan back office
yang mampu memberikan layanan pada masyarakat di setiap kantor pemerintah.
Sedangkan manfaat
e-government itu sendiri adalah sebagai berikut :
1. Membuat mudah bagi setiap warga negara
memperoleh pelayanan dan interaksi dengan pemerintahnya , memperbaiki efisien
dan efektivitas dan memperbaiki tanggapan/tanggungjawab sistem pemerintahan
kepada warga negaranya. Selanjutnya akan memberikan value, seperti :
penyederhanaan pelayanan, menghilangkan lapisan-lapisan pelayanan, memungkinkan
semua warga negara memperoleh informasi dan pelayanan lebih mudah, meringkas
transaksi melalui integrasi sistem pemerintahan dan aliran operasional sistem
pemerintahan dapat dilakukan lebih cepat.
2. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada
masyarakat , memperbaiki proses keterbukaan dan akuntabilitas di lingkungan
pemerintahan , mereduksi biaya transaksi, terjadi komunikasi dan interaksi pada
proses pemerintahan dan menciptakan masyarakat berbasis komunitas informasi
yang lebih berkualitas.
3. Pemerintah tidak tertutup dengan warga
negara karena tersedianya akses informasi, pelayanan yang modern, antar lembaga
pemerintah dapat berkomunikasi dan kerja lebih efisien dan efektif serta
memungkinkan meningkatkan pendapatan dari pajak.
D.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup dari
penggunaan E-Government secara menyeluruh mencakup pada:
1. Government to Citizens (Pemerintah ke
Masyarakat), Pemerintah membangun dan menerapkan berbagai aplikasi teknologi
informasi untuk memperbaiki hubungan interaksi dengan masyarakat. Contoh :
E-KTP
2. Government to Business (Pemerintah ke
Pelaku Usaha), Contohnya pada proses perizinan pendirian usaha dan investasi,
pengadaan lelang oleh pemerintah, dan kegiatan lain yang membutuhkan informasi
secara online bagi pelaku usaha.
3. Government to Government (Pemerintah ke
Pemerintah), Memperlancar kerjasama antar negara dengan dimudahkannya
komunikasi, seperti kepentingan diplomasi, atau berbagai informasi yang
dianggap penting oleh negara yang satu dan lainnya.
4. Government to Employees (Pemerintah ke
Aparatnya), keadaan internal juga menjadi tempat diterapkannya E-Gov dalam
upaya kemudahan informasi atau akses berbagai tugas/hasil kerja dan lainnya.
Contohnya bisa diumpamakan seperti system KRS online yang diberlakukan di
Universitas dimana Rektorat menjadi Pemerintah dan Dosen serta mahasiswa/i
menjadi aparat yang berada dalam suatu organisasi.
E. Kelebihan dan Kekurangan E-government :
Kelebihan :
1. Dapat membentuk hubungan interaktif
dengan dunia usaha untuk menghadapi perubahan dan persaingan perdagangan
internasional.
2. Dapat membentuk jaringan informasi dan
transaksi pelayanan publik yang berkualitas, cepat, dan terjangkau oleh
masyarakat luas.
3. Dapat membentuk mekanisme dan saluran
komunikasi dengan lembaga-lembaga negara serta menyediakan fasilitas dialog
publik.
4. Dapat membentuk sistem manajemen dan
proses kerja yang transparan dan efisien memberikan layanan yang lebih baik
pada masyarakat.
5. Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan
melalui informasi yang mudah diperoleh.
6. Adanya E-Government diharapkan
pelaksaan pemerintah akan berjalan lebih efisien karena koordinasi pemerintah
dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Kekurangan :
1. Kultur berbagi belum ada
2. Pola pikir masih sederhana (gagap
teknologi)
3. Terbatasnya jumlah server dan
sedikitnya software berlisensi karena mahal
4. Sumber daya manusia yang handal di
bidang TI kurang
5. Belum terintegrasinya database dan
sistem aplikasi secara menyeluruh
6. Infrastruktur belum memadai
7. Tempat akses terbatas
Prinsip Desain Cetak
biru (Blueprint)
Cetak biru (Blueprint)
ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi pemerintah
daerah dalam
mengembangkan aplikasi e-Government yang sesuai dengan
kebijakan Pemerintah
Pusat untuk waktu yang cukup panjang. Untuk itu Cetak
biru (Blueprint) ini
didesain dengan prinsip keseimbangan antara flexibility dan
standardization.
Flexibility:
Cetak biru (Blueprint)
ini memberikan panduan yang konsisten namun dapat
dimodifikasi sesuai
dengan kebutuhan dan kebijakan pemerintah daerah yang
spesifik. Pemerintah
daerah dapat menyesuaikan Cetak biru (Blueprint) ini dengan Visi, Misi, Rencana
Strategis, dan Peraturan Daerah yang berlaku, yang
akan mempengarhui
kebijakan, rencana dan penerapan program pengembangan
e-Government di
daerahnya.
Standardization:
Cetak biru (Blueprint)
ini lebih mengedepankan deskripsi aplikasi-aplikasi e-
Government di
pemerintah daerah yang bersifat umum dan tipikal, disertai
dengan spesifikasi umum
dan generik, sehingga dalam batas tertentu terdapat
standarisasi aplikiasi
e-Government secara nasional. Dasar-dasar peraturan
pemerintah secara
nasional dijadikan panduan utama dalam mendeskripsikan
fungsi-fungsi
kepemerintahan yang menjadi dasar desain aplikasi.
Dengan mengutamakan
keseimbangan flexibilitas dan standardisasi, maka Cetak
biru (Blueprint) ini
akan memiliki karakteristik sebagai berikut:
1. Tidak tergantung struktur organisasi di
lingkungan pemerintah daerah.
2. Relatif tidak rentan terhadap
perubahan-perubahan kebijakan pemerintah,
khususnya Peraturan
Daerah.
3. Memberikan kebebasan kepada pemerintah
daerah dalam mengadaptasi dan menterjemahkan Cetak biru (Blueprint) dengan
tetap menjaga konsistensi
kebijakan nasional.
Dokumen Cetak biru
(Blueprint) sistem aplikasi e-Government bag lembaga Pemerintah Daerah ini
dimaksudkan untuk memberikan panduan baku pengembangan e-Government hanya pada
bidang sistem aplikasi e-government, dengan ruang lingkup pemerintahan daerah
propinsi dan pemerintahan daerah kabupaten/kota.
Tujuan pembuatan
dokumen Cetak biru (Blueprint) sistem ini adalah:
1. Penyeragaman perencanaan pengembangan
aplikasi yang bersifat mandatory
2. Standarisasi fungsi sistem aplikasi
e-Government
3. Memberikan landasan berpikir bagi
pengembangan sistem aplikasi e-
Government yang
komprehensif, efisien dan efektif
Tahap – Tahap
E-government
Tahap E-Government
menurut Inpres No.3 Tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional
pengembangan, bahwa penerapan E-Government dapat dilaksanakan melalui tingkatan
sebagai berikut :
1. Tingkat persiapan
yang meliputi :
1. Pembuatan situs informasi di setiap
lembaga;
2. Penyiapan SDM;
3. Penyiapan sarana akses yang mudah
misalnya menyediakan sarana Multipurpose Community Center, Wernet, dll;
4. Sosialisasi situs informasi baik untuk
internal maupun untuk publik
2. Tingkat pematangan
yang meliputi :
1. Pembuatan situs informasi publik
interaktif;
2. Pembuatan antar muka keterhubungan
antar lembaga lain.
3. Tingkat pemantapan
yang meliputi :
1. Pembuatan situs transaksi pelayanan
publik;
2. Pembuatan interoperabilitas aplikasi
maupun data dengan lembaga lain.
4. Tingkat pemanfaatan
yang meliputi :
1. Pembuatan aplikasi untuk pelayanan yang
bersifat G2G (Government To Government), G2B (Government To Business) dan G2C
(Government To Citizen) yang terintegrasi.
Model World Bank
1. Publish: Dalam tahap
ini yang terjadi adalah sebuah komunikasi satu arah, dimana pemerintah
mempublikasikan berbagai data dan informasi yang dimilikinya untuk dapat secara
langsung dan bebas diakses oleh masyarakat dan pihak-pihak lain yang berkepentingan
melalui internet.
2. Interact: Pada
tahapan ini terjadi komunikasi dua arah antara pemerintah dengan masyarakat
yang berkepentingan
3. Transact: Pada
tahapan ini sudah terjadi perpindahan (transfer) uang dari pihak lain sebagai
sebuah konsekuensi dari diberikannya layanan jasa oleh pemerintah.
Tahapan perkembangan
implementasi E-Government di Indonesia Menurut Nugroho (2007), Tahapan
perkembangan implementasi E-Government di Indonesia dibagi menjadi empat :
1. Web Presence, yaitu memunculkan website
daerah di internet. Dalam tahap ini, informasi dasar yang dibutuhkan masyarakat
ditampilkan dalam website pemerintah.
2. Interaction, yaitu web daerah yang
menyediakan fasilitas interaksi antara masyarakat dan Pemerintah Daerah. Dalam
tahap ini, informasi yang ditampilkan lebih bervariasi, seperti fasilitas
download dan komunikasi E-mail dalam website pemerintah.
3. Transaction, yaitu web daerah yang
selain memiliki fasilitas interaksi juga dilengkapi dengan fasilitas transaksi
pelayanan publik dari pemerintah.
4. Transformation, yaitu dalam hal ini
pelayanan pemerintah meningkat secara terintegrasi.
Tahap Inisiatif
E-Government Washtenaw County
Washtenaw County
membagi berbagai inisiatif e-Government yang ada menjadi tiga tahapan besar,
yaitu: e-Information, e-Commerce dan e-Democracy (Kinney, 2001). Tiga jenis
klasifikasi inisiatif ini merupakan tiga fase besar pengembangan e-Government :
1. e-Information
Konsep e-Information
terkait dengan obyektif bagaimana agar seluruh stakeholder pemerintah, terutama
yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat dapat di satu sisi menyediakan dan
di sisi lain mengakses informasi secara cepat dan tepat melalui berbagai kanal
akses. Kanal akses tersebut dapat merupakan saluran komunikasi tradisional
seperti kantor-kantor, telepon, fax, dan lain sebagianya maupun melalui media
teknologi informasi seperti internet, call center, web-TV, PDA (Personal Digital
Assistant), dan lain-lain.
Program pembangunan
aplikasi e-government dalam tahapan ini biasanya dimulai dengan membangun
website yang berisi informasi mengenai berbagai hal yang dibutuhkan oleh
masyarakat, yang seyogiyanya merupakan tugas pemerintah untuk menyediakannya.
Dengan adanya website ini diharapkan masyarakat dapat secara mandiri mencari
data dan informasi yang dibutuhkannya, sekaligus memungkinkan terjadinya
komunikasi yang interaktif antara mereka dengan pihak pemerintah yang membangun
website tersebut. Pada aplikasi yang lebih kompleks, biasanya website tersebut
telah menjadi sebuah portal pengetahuan (knowledge portal) yang di dalamnya
tidak sekedar berisi data dan informasi yang dibutuhkan masyarakat, namun lebih
jauh lagi berisi berbagai pengetahuan penting yang dapat meningkatkan kualitas
hidup masyarakat secara langsung maupun tidak langsung.
2. e-Commerce
Pada tahap e-Commerce,
konsep pelayanan yang ada tidak hanya berhenti pada pertukaran informasi antara
masyarakat dan pemerintahnya, tetapi lebih jauh sudah melibatkan sejumlah
proses transaksi pertukaran barang dan/atau jasa. Masyarakat yang selama ini
perlu mendatangi kantor-kantor pemerintahan secara fisik untuk berbagai proses
perijinan dan berbagai pembayaran, seperti membuat Kartu Tanda Penduduk, Surat
Ijin Mengemudi, Penyetoran Pajak Bumi Bangunan, dan lain-lain saat ini tidak
perlu berpergian lagi karena semua hal tersebut dapat dilakukan dari rumah
dengan memanfaatkan media internet.
3. e-Democracy
Pada tahap e-Democracy,
terjadi suatu lingkungan yang kondusif bagi pemerintah, wakil rakyat, partai
politik, dan konstituennya untuk saling berkomunikasi, berkolaborasi, dan
berkoopreasi melalui sejumlah proses interaksi melalui media internet. Dalam
kaitan ini, masyarakat dapat menyampaikan penilaian dan pandangannya terhadap
kinerja pemerintah dan menyampaikan pendapatnya secara bebas kepada para wakil
rakyat secara online dengan menggunakan fasilitas semacam e-mail, mailing list,
discussion/forum, chatting, dan polling. Arah perkembangan akhirnya adalah
bagaimana membangun sistem pemilihan umum yang dapat dilakukan secara online.
Dengan adanya komunikasi politik yang intensif dan terbuka ini, maka diharapkan
akan dapat membantu mempromosikan proses demokrasi di negara yang bersangkutan.
Ketiga fase ini perlu
dijalankan prosesnya satu per satu secara sekuensial karena memang satu fase
merupakan landasan bagi pengembangan fase berikutnya. Fase terberat tentu saja
adalah fase ketiga, dimana dibutuhkan tidak hanya infrastruktur teknologi informasi
yang kuat, tetapi juga dibutuhkan perubahan kultur yang besar di masyarakat
(suprastruktur).
FootNote:
http://hasanahtun.blog.fisip-untirta.ac.id/2013/03/29/kelebihan-dan-kekurangan-e-government/
https://www.academia.edu/9294748/Pengertian_Manfaat_dan_Tahap_tahap_E-government